Formulir Permohonan Informasi

0

 Tata Cara Permohonan Informasi Publik : 

  1. Mengajukan Informasi Publik secara langsung atau melalui surat / fax / email / telepon. 
  2. Mengisi formulir permohonan dengan menunjukan identitas diri kepada petugas, menyebutkan informasi yang dibutuhkan serta alasan pengajuan.
  3. Menerima tanda bukti permohonan
  4. Menerima tanda terima informasi publik.
BIAYA :
  • Tidak dipungut biaya untuk mmeperoleh salinan informasi
  • Tersedia jasa pengalihan media informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pemohon dan fasilitas. 









Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default